A. OSIS
Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi peserta didik di sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya peserta didik dari sekolah yang bersangkutan.
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
1. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat dan kreativitas;
- Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
- Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society)(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1).
B. ORGANISASI EKTRAKURIKULER
Organisasi ekstrakurikuler adalah organisasi yang melakukan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui aktivitas yang secara khusus diselenggarakan/ dibina oleh pendidik yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan terprogram.
Apabila diperlukan dapat menambah instruktur/pembina yang kompeten dari luar sekolah sebanyak satu orang atau maksimum 2 (dua) orang. Ketetapan lainnya diatur tersendiri oleh masing-masing organisasi ektrakurikuler.
Fungsi organisasi ektrakurikuler melalui program kerjanya adalah :
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
- Pramuka Putra / Putri
- PASSDAN (Pasukan Pengibar Bendera SMAN 11 Medan)
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) / BSC (BIOLOGI)
- English Eleven Club (EL-ENC) (BHS. INGGRIS)
- Karate
- Algoritme Club (ALC) (MATEMATIKA)
- Rohis
- PA (Pendalaman Alkitab)
- Basket, Pencak Silat, Badminton
- Futsal, Bola Volly, Tennis Meja, Lompat Jauh
- Sanggar Tari/ Kesenian
- Lingkungan Hidup (Adiwiyata)
- PMR (Palang Merah Remaja)
- Dokter Remaja
- Olimpiade
Recent Comments